Kamis, 05 Agustus 2010

* Guru Besar Bidang Sosiologi Gender Fisip Unhas, Prof Dr Maria E Pandu, MA

Membangun Kesetaraan Gender Dimulai Dari Keluarga

Ketidaksetaraan dan ketidakadilan terhadap kelompok perempuan di dunia mencuat ke permukaan masyarakat setelah terjadinya perang dunia kedua. Kerusakan dan kehancuran fisik akibat perang ditanggulangi gerakan modernisasi. Tapi pembangunan yang kala itu lebih menitikberatkan pada pembangunan tidak memberikan hasil merata, ada ketimpangan kondisi antara kelompok laki-laki dan perempuan.
Bagaimana kondisinya kini? Adakah rekayasa sosial untuk menggapai kesetaraan itu? Berikut wawancara Angriani S. Ugart dengan Guru Besar dalam Bidang Sosiologi Gender Fisip Unhas, Prof Marie A Pandu, yang baru dikukuhkan, Selasa, 27 Juli:

*Menurut Anda kondisi seperti apa yang bisa dikatakan kesetaraan dan keadilan gender?
Hal ini terkait kesempatan, misalnya di tempat kerja . Ada kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kedudukan. MIsalnya kalau laki-laki bisa jadi kepala biro, kenapa perempuantidak. Untuk menjadi kepala biro ada ukuran atau indikator tertentu.

Tapi kalau perempuan sudah masuk ke sebuah lembaga formal, pasti bisa dikatakan dia mampu. Tapi kenyataannya selalu ada faktor eksternal yang dijadikan suatu kendala.
Misalnya, perempuan ini sudah berkeluarga, udah punya anak. Sehingga kalau dia atau perempuan itu diberi kesempatan jadi kepala biro dianggap bisa menghambat. Ada perasaan-perasaan yang tidak rasional yang dikemukakan oleh kalangan tertentu, laki-laki maupun perempuan. Jangan salah perempuan juga bisa berpandangan seperti itu. Tapi sebetulnya itu sesuatu yang wajar. Secara teoritis hal itu wajar orang mengemukakan seperti itu karena ada pikiran rasional dan irasional yang melingkupi manusia. Justru ituyang harus dikendalkan.
Jadi, keseteraan gender itu adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia,agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil-hasil pembangunan.
Sedangkan keadilan gender adalah suatu keyakinan tentang kepercayaan bahwa setiap individu khususnya perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berbuat yang terbaik berdasarkan kemampuan- kemampuan potensial yang ada pada diri mereka.

* Bagaimana dengan nilai budaya yang sepertinya begitu kental memengaruhi pandangan gender ini?
Memang ada nilai budaya yang ditanamkan ke kita dari masa lampau, ada outleader yang membedakan peran laki -laki dan perempuan dan diturunkan ke generasi ke generasi dan lalu melekat ke pemikiran orang-orang. Ini merupakan suatu nilai budaya atau sosial mungkin. Yang kalau mau menghapuskan itu emang sukar. memeluerkan waktu, tak bisa singkat, nah itu yang harus diperjuangkan.
perlu rekayasan sosial untuk itu.

* Rekayasa sosial seperti apa yang Anda maksudkan?
Rekayasa sosial adalah menyusun suatu rekontruksi sosial denganbmempergujakan ukuran rasional tadi. Rekayasa sosialkan adalah sebenarnya social engineering. Itu harus disusun berdasarkan aturan main yang wajar. Setiap orang punya hak yang sama, lalu landasan apa, kalau soal hak azasi manusia, landasarnya apa, kalau soal hukum, landasan formalnya apa?

Penyusunan rasional dari pembagian peran, dari apa saja, yang menitik bermakna HAM, punya kesempatan yang sama antara pria dan wanita. Kalau mampu kenapa tidak diberikan. Oleh sebab itu, pendidikan itu sangat penting baik laki dan perempuan agar dia dapat berkompetisi.

Perlakukan pembedaan dalam memberikan peluang untuk mendapatkan pendidikan formal bagi laki-laki dan perempuan berlangsung sejak masa lalu dan kemungkinan pada saat ini masih ada sekelompok masyarakat yang masih memberlakukannya.
Rekayasa sosial inikan sudah ada yakni PUG alias Pengarusutamaan Gender yang disepakati secara internasional dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

* Di Sulsel sendiri bagaimana ?
Sama saja dengan daerah lain, sudah dilaksanakan dengan baik .Gender itu kan prose sosial dari nilai budaya. dan tidak mudah menghapus nilai budaya begitu saja, justru itu bisa jadi modal sosial pembangunan masyarakatnya
.
Kalau dalam pemerintahan, 60 persen sudah tercapai kesetaraan misalnya, gaji yang sama dan lainnya. Tapi memang ada hal tertentu ketika menaruh perempuan pada posisi-posisi penting selalu menjadi perdebatan, apakah dia cocok apakah dia bagaimana?

*Jadi harusnya bagaimana?
Sekarang ke depan kita harus melihat bagaimana kita mengurangi kendala itu agar kaum perempuan tidak selalu meminta sebangun atau sama dengan laki-laki. Tapi kalau ada hak-hak yang bisa dipenuhi kenapa tidak dipenuhi?

Itu masalahnya. Jadi bukan kita menuntut mau sebangun dengan laki-laki itu tidak mungkinlah. Tapi paling tidak, dalam aspek-aspk sosial, kalau dalam hal yang tidak bisa disetarakan perempuan juga dapatkan keadilan, kenapa tidak? itu masalahnya. Ini harus direkayasa sosial. Bukan rekayasa politik seperti yang dilakukan orang-orang politik. Kita tak boleh gegabah karena dampaknya pada manusia.

Bagi masyarakat marjinal mereka tidak mengerti, sehingga masalah gender ini harus menggunakan bahasa rakyat. Mereka tidak mau melakukan tapi bahasa yang tidak sesuai. Pemerintah dan semua anggota masyarakat harus mengerti ini. Semua kesempatan harus terbuka bagi siapapun yang mampu, tanpa membedakan dia laki-laki atau perempuan.
Soalkemampuan, perempuan harus meningkatkan dirinya. Banyak LSM yang bisa membantu.

* Lantas, darimana sebaiknya memulai untuk mencapai kesetaraan gender?
MULAILAH DARI KELUARGA dengan tidak membedakan anak perempuan dan laki-laki dalam mencapai kebutuhan mereka. Dalam hal baju, mainnya gimana, ada larangan anak perempuan tak bisa naik sepeda atau manjat bebas, laki-laki boleh. Ini sudah tak bisa lagi. Pendidikan juga begitu.
Konsekuenlah dengan PUG dalam segala bidang. Untuk masyarakat awam, sederhanakanlah bahasanya. (email: sakarimba@yahoo.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar